


Gerai Hukum
Art & Rekan
“PROFFESIONAL DALAM MEMBERIKAN PELAYANAN HUKUM”
TENTANG KAMI
Kantor GERAI HUKUM ART & REKAN Pengacara sebagai salah satu aset utama. Pengacara yang tergabung dalam kantor Hukum GERAI ART & REKAN didorong untuk mengadopsi pendekatan Preventif, Progresif dan Proaktif dalam praktek Hukum. Kantor GERAI HUKUM ART & REKAN mewakili berbagai Klien, mulai dari perorangan maupun Badan Hukum baik Instansi maupun Swasta. Sejak didirikan pada awal tahun 2015, Kantor Gerai Hukum telah didedikasikan untuk Menetapkan standar baru dari satu atap pelayanan Hukum melalui keunggulan Profesional dan Komitmen Pribadi. Kualitas saran, solusi biaya-efektif dan tepat dengan mengatasi masalah Hukum yang Kompleks dengan Solusi yang Kreatif dan Fleksibel. Kami meminimalkan resiko dengan memaksimalkan Hasil dari pada tujuan yang diinginkan oleh Klien. Di Kantor Gerai Hukum, setiap Pengacara memiliki keahliannya sendiri. Kombinasi dari keahlian tersebut membawa kepada sebuah Tim yang Solid, dan bersama-sama dengan Klien Tim berupaya semaksimal mungkin untuk meraih hasil yang optimal.
Praktek kami mencakup
Agraria (Tanah dan Properti)
Para Pengacara di kantor kami berkualitas tinggi dalam menangani masalah –masalah tanah dan properti. Di wilayah kami, reputasi Kantor Hukum kami dikenal sebagai Kantor Hukum yang berkompeten untuk menyediakan jasa hukum bagi Klien dalam hal memberikan Konsultasi yang kami analisa dari kaca mata Hukum dan praktek litigasi nyata
Masalah Pidana (Criminal Issue)
Kantor Gerai Hukum sejak awal berdiri telah membentuk reputasi yang baik untuk layanan profesional serta berkualitas tinggi dalam masalah Pidana. Reputasi ini didasarkan pada gaya yang unik dan inovatif dalam memberikan pelayanan kepada Klien dan atau Pengguna Jasa Hukum, baik dalam statusnya antara lain sebagai : pemohon,termohon,Pelapor, Terlapor, Pengadu, Teradu, Saksi Korban, Saksi Mahkota, maupun saksi-saksi lainnya
Perusahaan, Perdagangan dan Litigasi Komersial (Corporate, Trade and Commercial Litigation)
Kantor Hukum Kami memiliki pengalaman yang luas dalam menangani kasus-kasus Perusahaan, Perdagangan dan Litigasi Komersial, yang pada umumnya adalah kasus Perdata
Perusahaan Umum (General Corporate)
Para Pengacara pada kantor Hukum kami memiliki pengalaman didalam menangani berbagai macam aspek-aspek penting dari sebuah perusahaan. Berbagai pengalaman tersebut di emban masing-masing individu dari mulai menangani perusahaan yang baru maupun yang sedang berkembang serta membantu dalam hal melakukan negosiasi dan penyusunan kontrak, kemitraan, melakukan transaksi, sengketa internal perusahaan,RUPS (rapat umum pemegang saham),eksekusi hak tanggungan, dan pemeliharaan perusahaan (corporate maintenance).
Asuransi (Insurance)
Praktek Asuransi yang luas baik yang mencakup perusahaan maupun untuk kepentingan pihak tertanggung dalam pemenuhan kewajibannya, tim kami sangat terpercaya dalam menangani bidang asuransi atau reasuransi yang berbasis di bisnis utama dan pusat-pusat keuangan.
Investasi (Investnment)
Kantor kami memberikan konsultasi kepada Klien tentang semua hal yang terkait tentang berinvestasi di Indonesia. Kantor Hukum kami memberikan kepada klien opini Hukum atas Investasi dalam membuat dan merevisi perjanjian Investasi yang bertujuan untuk meminimalisir resiko dengan melakukan analisis Hukum terhadap perjanjian Investasi serta melakukan pengecekan (legal audit) terhadap perusahaan tempat dimana Klien akan berinvestasi dengan tujuan memberikan gambaran yang jelas terhadap keadaan Hukum suatu perusahaan.
Energi (Energy)
Kami mewakili para Individu dan perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, minyak dan gas bumi. Kami menangani pembuatan , mengkaji serta memberi saran kepada Klien tentang perjanjian dan juga dalam berbagai hal yang berkaitan dengan bidang ini, seperti masalah perburuhan, hubungan dengan vendor, dan lain-lain. Keahlian kami meliputi membantu Klien dalam proses Litigasi.
Badan dan Distributor (Agency and Distributorship)
Kantor Hukum kami memiliki pengalaman yang luas dalam menangani masalah dalam lembaga dan distribusi, termasuk membuat Dokumen perjanjian, melakukan regristrasi di Departemen terkait dan menangani perselisihan diantara distributor dan atau agen utama.
Kebangkrutan/Kepailitan (Bankruptcy)
Kantor kami menangani permasalahan-permasalahan terkait kepailitan dengan cara-cara yang detail,seksama dan komperhensif dengan tetap mengacu pada standar kode etik Profesi dan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku. Dalam Proses Litigasi membantu Klien dalam mengajukan permohonan Pailit dan permohonan PKPU (penundaan kewajiban pembayaran utang). Serta menghadiri, mewakili, dan/atau mendampingi Klien pada setiap tahapan proses Litigasi hingga Pasca Putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (incraht van gewijs zaak), melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait dan lain.
Masalah Keimigrasian (Imigration Issue)
Praktek kami memberikan nasihat sehubungan dengan spektrum penuh pada Masalah Keimigrasian termasuk Pengurusan Izin Tinggal terbatas yang sudah melampaui masa berlaku dan Kepengurusan Dokumendokumen untuk masuk dan tinggal di Indonesia , seperti : Kartu Identitas, Paspor, Visa, Izin Kunjungan ataupun Izin Tinggal Terbatas, dimana bukti-bukti Administrasi tersebut nantinya kami sesuaikan dengan kondisi yang sebenarnya dari pada orang asing yang bersangkutan.
OUR ATTORNEYS
Arthur G.H.L Noija, S.H

DR. Bernhard Limbong, S,SOS., S.H., M.H.

CONTACT
Gerai Hukum Art & Rekan
OUR ADDRESS
Gedung Yayasan PKP Pomad
Jl. Jambrud No 14, Rt.07 / Rw. 02, kelurahan kenari kecamatan senen - Jakarta Pusat 10430
Email: [email protected] Website Pihak Terkait :
For any general inquiries, please fill in the following contact form: